Kuliah Intensif
Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan FH UII Bersama Anggota Dewan dan Tenaga Ahli DPR RI
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Jumat dan Sabtu, 10 – 11 Juni 2022 dengan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI dengan tema “Problematika Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga guna menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 3 (tiga) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 10 – 11 Juni 2022 sesuai dengan jadwal kuliah masing-masing kelas. Pelaksanaan kuliah intensif dengan Fraksi PKS dilaksanakan pada hari Jumat pukul 08.45 sampai dengan 11.15 WIB untuk kelas C dan Sabtu pukul 10.15 sampai 13.15 WIB untuk kelas A dan D yang digabungkan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PKS Bapak Agoes Poernomo S.IP., yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Bapak Dr. (Can.) Muhammad Aga Sekamdo S.I.P., M.B.A. yang merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKS.
Kuliah Intensif dengan F-PAN dilaksanakan pada hari Sabtu Pagi pukul 08.45 sampai dengan 11.30 WIB untuk kelas B, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) oleh Bapak Eko Rial Nugroho S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN Bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum., dan Bapak Hazuarli Haz, S.Ag., M.Ud., M.A., keduanya merupakan Tenaga Ahli F-PAN. Sedangkan untuk siangnya dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB untuk kelas program internasional, acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN.
Kuliah Intensif untuk Kelas E dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) sesuai dengan perkuliahan yang masih dilaksanakan secara daring dari awal sampai akhir. Acara dimulai Pukul 07.00 sampai 11.30 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi NasDem Bapak Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si. yang merupakan Tenaga Ahli F-NasDem.
Selama kuliah intensif berlangsung, pemateri menyampaikan tentang masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan RUU baik di Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II serta faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan pemateri dari Fraksi PKS bahwa Faktor-faktor dinamisnya pengambilan keputusan tingkat I dan tingkat II dipengaruhi faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, periode kepemimpinan, reputasi partai, sistem kepartaian dan tata tertib DPR dan pemateri dari Fraksi Nasdem bahwa adanya perdebatan atas kepentingan terhadap materi pengaturan dalam RUU, materi substansi dalam membentuk UU masih terdapat ketidaksesuaian dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan asas-asas yang perlu diperhatikan dalam RUU.
Terakhir solusi atas permasalahan yang sering terjadi tersebut, seperti yang disampaikan Pemateri dari Fraksi PAN bahwa DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU perlu melakukan penataan ulang dengan melihat pada kecenderungan pembentukan UU saat ini. Seleksi usulan UU perlu dilakukan secara lebih ketat, dan melakukan prioritas pada UU yang mengatur kepentingan umum.
Sebelum ditutup, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya kepada pemateri secara langsung. Beberapa mahasiswa menunjukkan antusiasnya yang ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri baik yang bersifat praktis dan teoritis.
Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berkelanjutan setiap semester. Walaupun kuliah intensif ini dilaksanakan di Kampus FH UII, harapannya untuk selanjutnya dan dengan memperhatikan himbauan protokol kesehatan pandemi Covid-19, FH UII dapat berkesempatan mengunjungi kembali anggota dewan di gedung DPR RI, Senayan untuk memberikan gambaran jelas dan nyata kepada mahasiswa tentang kegiatan anggota dewan dalam membentuk Undang-Undang.
Sumber: Fakultas Hukum UII JUNI 28, 2022