EKONOMI PEMBANGUNAN REGIONAL DAN DINAMIKA LOKAL

Minggu, Juni 14, 2026

 

BAB II
Teori Pertumbuhan dan Ketimpangan Antarwilayah
Dr. Muhammad Aga Sekamdo, S.I.P., M.B.A.

Pertumbuhan ekonomi regional pada dasarnya tidak berlangsung secara merata di setiap wilayah geografis (Krugman, 1991). Sebagian wilayah berkembang menjadi pusat pertumbuhan dengan laju ekonomi yang sangat cepat, ditandai oleh keberadaan industri modern, konsentrasi investasi, serta dukungan infrastruktur yang maju. Namun, di sisi lain masih terdapat wilayah pinggiran (periphery) yang mengalami keterlambatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, dan bahkan terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural (Myrdal, 1957).

Kesenjangan tersebut melahirkan pertanyaan penting dalam kajian ekonomi pembangunan regional: mengapa aktivitas ekonomi cenderung terkonsentrasi pada wilayah tertentu, dan apakah ketimpangan antarwilayah merupakan kondisi yang bersifat permanen atau hanya tahapan sementara dalam proses pembangunan?. Untuk menjawab persoalan tersebut, bab ini membahas beberapa teori, mulai dari pendekatan klasik hingga kontemporer, yang menjelaskan faktor-faktor pendorong pertumbuhan regional serta dinamika ketimpangan yang menyertainya. Pembahasan juga dilengkapi dengan refleksi kontekstual yang relevan dengan kondisi pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.

 

2.1 Teori Pertumbuhan Regional Klasik dan Neoklasik

Pendekatan awal dalam memahami dinamika pertumbuhan wilayah pada dasarnya berkembang melalui dua paradigma utama, yaitu perspektif Klasik dan Neoklasik. Kedua pendekatan tersebut sama-sama menempatkan mekanisme pasar dan interaksi spasial sebagai faktor penting dalam mendorong pertumbuhan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi pada skala regional. Dalam pandangan ini, mobilitas faktor produksi, arus perdagangan, dan keterhubungan antarwilayah dipahami sebagai kekuatan utama yang membentuk proses perkembangan ekonomi suatu kawasan.

 

2.1.1 Teori Pertumbuhan Regional Klasik

Teori pertumbuhan regional klasik berakar pada pemikiran ekonomi politik abad ke-18 dan ke-19, terutama melalui gagasan Adam Smith (1776) dan David Ricardo (1817). Dalam perspektif spasial, pendekatan klasik menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah sangat dipengaruhi oleh kemampuan suatu daerah dalam memanfaatkan potensi unggulannya melalui spesialisasi produksi dan perdagangan antarwilayah.

a. Keunggulan Komparatif dan Spesialisasi Spasial: Menurut Ricardo (1817), setiap wilayah memiliki karakteristik dan ketersediaan faktor produksi yang berbeda, seperti sumber daya alam, kondisi iklim, letak geografis, maupun kualitas tenaga kerja. Perbedaan tersebut menyebabkan setiap daerah memiliki tingkat efisiensi yang tidak sama dalam memproduksi suatu komoditas. Berdasarkan konsep keunggulan komparatif (comparative advantage), wilayah akan cenderung melakukan spesialisasi pada sektor atau komoditas yang dapat diproduksi dengan biaya peluang (opportunity cost) paling rendah dibandingkan wilayah lain. Melalui spesialisasi ini, produksi menjadi lebih efisien sehingga perdagangan antarwilayah dapat menciptakan keuntungan bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal. 

b. Perluasan Pasar (Vent for Surplus): Sementara itu, Smith (1776) memandang perdagangan antarwilayah sebagai sarana untuk memperluas pasar bagi surplus produksi lokal. Ketika suatu wilayah mampu menjangkau pasar yang lebih luas, maka pembagian kerja (division of labor) akan berkembang semakin kompleks. Kondisi ini memungkinkan terciptanya skala ekonomi, peningkatan efisiensi produksi, serta produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi. Dalam jangka panjang, wilayah yang memiliki keterbukaan terhadap perdagangan—baik perdagangan antardaerah maupun internasional—diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan wilayah yang relatif terisolasi. Dengan demikian, konektivitas dan integrasi pasar menjadi elemen penting dalam mendorong dinamika pertumbuhan regional menurut perspektif klasik.

 

2.1.2 Teori Pertumbuhan Regional Neoklasik

Berbeda dengan Mazhab Klasik yang berfokus pada perdagangan dan spesialisasi komoditas, Teori Neoklasik memusatkan perhatian pada pembentukan modal, pertumbuhan tenaga kerja, dan kemajuan teknologi dalam ruang pasar bebas. Teori ini memandang wilayah sebagai pasar terbuka yang memiliki kemampuan otomatis untuk mengoreksi diri sendiri (self-correcting mechanism) menuju keseimbangan spasial (Borts & Stein, 1964).

a. Mobilitas Faktor Produksi: Berdasarkan asumsi pasar persaingan sempurna, faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal diasumsikan dapat bergerak secara bebas untuk memperoleh keuntungan yang lebih optimal. Modal cenderung mengalir dari wilayah yang telah memiliki akumulasi modal tinggi—dengan tingkat pengembalian investasi (return on capital) yang relatif rendah—menuju wilayah yang masih kekurangan modal namun menawarkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Pada saat yang sama, tenaga kerja akan berpindah dari wilayah dengan tingkat upah rendah ke wilayah yang menawarkan upah lebih tinggi (Solow, 1956).

b. Proses Konvergensi: Pergerakan modal dan tenaga kerja tersebut secara teoritis akan mendorong terciptanya kesetaraan tingkat upah dan produktivitas marjinal antarwilayah. Mekanisme ini dikenal sebagai proses konvergensi, yang terdiri atas Konvergensi β (Beta Convergence) dan Konvergensi σ (Sigma Convergence). Dalam kerangka ini, wilayah yang tertinggal (lagging region) diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan wilayah yang telah maju. Akibatnya, kesenjangan pembangunan antarwilayah diyakini akan berkurang secara bertahap melalui mekanisme pasar, tanpa memerlukan intervensi pemerintah yang signifikan (Barro & Sala-i-Martin, 1992).

 

2.2 Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Theory)

Diciptakan oleh ekonom Prancis, François Perroux (1955), teori ini membantah asumsi neoklasik bahwa pertumbuhan terjadi secara merata di seluruh ruang. Perroux menyatakan bahwa pertumbuhan tidak muncul di semua tempat sekaligus, melainkan muncul di titik-titik atau kutub-kutub pertumbuhan dengan intensitas yang berubah-ubah, lalu menyebar melalui saluran-saluran tertentu dengan hasil akhir yang bervariasi terhadap keseluruhan perekonomian.

Inti dari teori ini adalah keberadaan Industri Pendorong (Propulsive Industry). Industri skala besar yang dinamis ini memiliki keterkaitan ke belakang (backward linkages) dan keterkaitan ke depan (forward linkages) yang kuat dengan industri lain (Hirschman, 1958). Ketika industri pendorong ini tumbuh di suatu lokasi (Kutub), ia akan menarik industri pendukung, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong konslomerasi ekonomi di wilayah tersebut (Boudeville, 1966).

 

2.3 Teori Sebab-Akibat Kumulatif (Circular Cumulative Causation)

Gunnar Myrdal (1957) mengajukan kritik mendasar terhadap pandangan neoklasik melalui konsep Circular Cumulative Causation. Menurut Myrdal, mekanisme pasar tidak selalu menghasilkan pemerataan pembangunan antarwilayah. Sebaliknya, kekuatan pasar justru cenderung memperbesar ketimpangan karena adanya proses sebab-akibat yang berlangsung secara terus-menerus dan saling memperkuat.

Dalam teori ini, terdapat dua dampak utama yang memengaruhi hubungan antara wilayah maju dan wilayah tertinggal.

 

2.3.1 Dampak Mengalir ke Belakang (Backwash Effects)

Backwash effects terjadi ketika wilayah maju atau pusat pertumbuhan menarik berbagai sumber daya penting dari wilayah pinggiran. Modal, tenaga kerja terampil, sumber daya manusia produktif, hingga bahan baku cenderung berpindah menuju wilayah yang menawarkan peluang ekonomi, tingkat keuntungan, dan kualitas hidup yang lebih tinggi. Akibatnya, wilayah pinggiran kehilangan banyak potensi terbaiknya sehingga semakin sulit berkembang secara mandiri.

 

2.3.2 Dampak Menetes ke Bawah (Spread Effects)

Di sisi lain, pertumbuhan di wilayah pusat juga dapat memberikan pengaruh positif terhadap wilayah sekitarnya melalui spread effects. Dampak ini dapat berupa meningkatnya permintaan terhadap produk pertanian dan bahan pangan dari daerah pinggiran, terbukanya pasar baru, serta adanya transfer pengetahuan dan teknologi dalam skala tertentu.

Namun demikian, Myrdal (1957) menegaskan bahwa dalam realitas sosial-ekonomi, backwash effects umumnya jauh lebih dominan dibandingkan spread effects. Kondisi ini menyebabkan wilayah yang telah maju akan terus mengalami akumulasi pertumbuhan, sedangkan wilayah tertinggal semakin terperangkap dalam lingkaran ketimpangan yang bersifat kumulatif dan berkelanjutan.

 

2.3.3 Refleksi Empiris pada Kondisi Lokal Indonesia

Fenomena backwash effects dapat diamati pada dinamika kependudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Muhammad Aga Sekamdo (2025) memaparkan, terjadi arus urbanisasi pemuda yang sangat tinggi dari desa menuju kota. Sekitar 77% pemuda berusia 16–30 tahun di DIY tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan hanya sekitar 23% yang menetap di wilayah perdesaan. Kondisi ini menunjukkan adanya proses penyedotan sumber daya manusia produktif menuju pusat pertumbuhan ekonomi.

Urbanisasi yang berlangsung secara intensif tersebut merefleksikan bagaimana wilayah perkotaan mampu menarik tenaga kerja muda yang terdidik, kreatif, dan inovatif. Di sisi lain, wilayah perdesaan menghadapi tantangan serius berupa berkurangnya generasi produktif yang berpotensi menjadi penggerak pembangunan lokal. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memperlemah kapasitas sosial dan ekonomi desa serta memperbesar kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

 

2.4 Hipotesis U-Terbalik Williamson

Jeffrey Williamson (1965) mengembangkan kajian mengenai pertumbuhan spasial melalui analisis ketimpangan regional di berbagai negara. Dari penelitian tersebut, Williamson merumuskan teori yang dikenal sebagai Hipotesis U-Terbalik Williamson, yang merupakan adaptasi dari konsep Kurva U-Terbalik milik Simon Kuznets.

Hipotesis ini menjelaskan bahwa hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi suatu negara dan ketimpangan antarwilayah tidak bersifat linear, melainkan membentuk pola menyerupai huruf “U” terbalik. Dalam prosesnya, terdapat dua fase utama perkembangan ekonomi regional.

 

2.4.1 Fase Awal Pembangunan

Pada tahap awal pembangunan, ketimpangan antarwilayah cenderung meningkat. Kondisi ini terjadi karena aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur umumnya terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang telah memiliki keunggulan awal, seperti lokasi strategis, akses transportasi yang baik, sumber daya yang memadai, atau basis industri yang lebih maju. Akibatnya, wilayah pusat pertumbuhan berkembang lebih cepat dibandingkan wilayah lain, sementara backwash effects menjadi kekuatan yang dominan dalam menarik modal dan tenaga kerja dari daerah pinggiran.

 

2.4.2 Fase Lanjut Pembangunan

Seiring meningkatnya tingkat pendapatan per kapita dan kematangan ekonomi nasional, ketimpangan regional diperkirakan mulai menurun. Pada tahap ini, berbagai spread effects mulai bekerja lebih efektif sehingga manfaat pertumbuhan dapat menyebar ke wilayah lain. Selain itu, wilayah pusat pertumbuhan juga mulai menghadapi berbagai disekonomi aglomerasi, seperti kemacetan, tingginya harga lahan, meningkatnya biaya tenaga kerja, dan tekanan lingkungan.

Dalam kondisi tersebut, investasi secara bertahap mulai bergeser ke wilayah pinggiran yang menawarkan biaya produksi lebih rendah dan ruang pengembangan yang lebih luas. Penurunan ketimpangan juga diperkuat oleh intervensi pemerintah melalui kebijakan transfer fiskal, pembangunan infrastruktur, serta program pemerataan pembangunan antarwilayah (Williamson, 1965).

Secara keseluruhan, Hipotesis Williamson menunjukkan bahwa ketimpangan regional dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika proses pembangunan ekonomi. Pada tahap tertentu, ketimpangan mungkin meningkat sebagai konsekuensi awal industrialisasi dan konsentrasi pertumbuhan, tetapi dalam jangka panjang berpotensi menurun apabila mekanisme penyebaran pembangunan dan kebijakan pemerataan berjalan secara efektif.

 

2.5 Teori Geografi Ekonomi Baru (New Economic Geography / NEG)

Teori New Economic Geography (NEG) diperkenalkan oleh Paul Krugman (1991) sebagai upaya mengintegrasikan dimensi geografis ke dalam teori ekonomi modern. Berbeda dengan pendekatan neoklasik yang berasumsi pada pasar persaingan sempurna, NEG dibangun di atas asumsi persaingan tidak sempurna (imperfect competition) dan adanya skala hasil yang meningkat (increasing returns to scale). Melalui pendekatan ini, Krugman menjelaskan bahwa pola ketimpangan spasial dan terbentuknya struktur pusat–pinggiran (core-periphery) merupakan konsekuensi logis dari interaksi kekuatan ekonomi dalam ruang.

Dalam perspektif NEG, dinamika spasial ekonomi dipengaruhi oleh dua kekuatan utama yang saling berlawanan, yaitu kekuatan sentripetal dan kekuatan sentrifugal.

 

2.5.1 Kekuatan Sentripetal

Kekuatan sentripetal merupakan faktor-faktor yang mendorong aktivitas ekonomi untuk terkonsentrasi pada satu wilayah tertentu. Konsentrasi tersebut terjadi karena wilayah pusat umumnya menawarkan pasar yang lebih besar, kedekatan dengan konsumen, ketersediaan tenaga kerja terampil (labor pooling), serta efisiensi biaya transportasi dan distribusi. Kondisi ini menciptakan keuntungan aglomerasi yang membuat perusahaan dan industri cenderung berkumpul di lokasi yang sama.

 

2.5.2 Kekuatan Sentrifugal

Sebaliknya, kekuatan sentrifugal merupakan faktor-faktor yang mendorong aktivitas ekonomi keluar dari pusat pertumbuhan. Faktor ini muncul akibat meningkatnya biaya dan tekanan di wilayah pusat, seperti tingginya harga lahan, kemacetan, persaingan usaha yang semakin ketat, serta berbagai bentuk disekonomi aglomerasi lainnya. Dalam situasi tertentu, kondisi tersebut mendorong perusahaan mencari lokasi alternatif yang lebih efisien di wilayah pinggiran.

Menurut Krugman (1991) dan Masahisa Fujita dkk. (1999), keseimbangan antara kekuatan sentripetal dan sentrifugal inilah yang menentukan pola konsentrasi aktivitas ekonomi sekaligus tingkat ketimpangan regional pada era modern.

 

2.5.3 Refleksi dalam Konteks Lokal

Dalam perspektif NEG, kemampuan suatu wilayah untuk merespons tekanan sentripetal dari pusat pertumbuhan sangat dipengaruhi oleh kapasitas sosial dan kualitas sumber daya manusianya. Struktur ketimpangan regional tidak hanya menciptakan perbedaan ekonomi, tetapi juga menghasilkan polarisasi kapasitas sosial antaraktor lokal.

Studi Sekamdo (2025) menunjukkan bahwa aktor lokal dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki kemampuan membangun jaringan lintas sektor (bridging social capital). Modal sosial semacam ini memungkinkan mereka mengakses kerja sama eksternal, menarik program pembangunan, serta memperluas pengaruh ekonomi dan kelembagaan bagi daerahnya.

Sebaliknya, masyarakat perdesaan dari kelompok menengah ke bawah umumnya lebih bergantung pada solidaritas internal komunitas (bonding social capital), seperti praktik gotong royong dan dukungan sosial lokal. Modal sosial tersebut berfungsi penting dalam mempertahankan ketahanan sosial masyarakat, tetapi sering kali belum cukup kuat untuk menghadapi tekanan struktural akibat dominasi pusat-pusat aglomerasi ekonomi. Akibatnya, wilayah pinggiran tetap berada dalam posisi yang relatif rentan di tengah arus konsentrasi pertumbuhan wilayah pusat.

 

2.6 Mobilitas Sirkuler dan Tantangan Dinamika Lokal

Dinamika pertumbuhan ekonomi regional tidak hanya dipengaruhi oleh arus modal dan konsentrasi industri, tetapi juga oleh pola mobilitas penduduk, khususnya mobilitas komuter atau migrasi sirkuler yang dalam konteks lokal DIY sering disebut ngelaju. Fenomena ini berkembang seiring meningkatnya keterhubungan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama pada kawasan peri-urban yang berada di sekitar pusat pertumbuhan ekonomi.

Mengacu pada kajian klasik Ida Bagus Mantra (1986), mobilitas sirkuler merupakan bentuk interaksi spasial yang memperlihatkan bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat tidak lagi sepenuhnya terikat pada tempat tinggalnya. Dalam konteks modern, pola ini membentuk struktur ekonomi komuter yang khas, di mana masyarakat desa tetap tinggal secara administratif di wilayah asal, tetapi aktivitas produktif sehari-hari terpusat di kota.

Temuan Sekamdo (2025) menunjukkan bahwa fenomena ngelaju menciptakan kondisi ketika penduduk usia produktif secara statistik masih tercatat “hadir” di desa, tetapi secara sosial dan fungsional sebenarnya mengalami ketidakhadiran (physically present, functionally absent). Sebagian besar waktu, energi, dan aktivitas ekonomi mereka terserap di wilayah pusat pertumbuhan pada siang hari, sedangkan desa hanya menjadi tempat kembali untuk beristirahat.

Kondisi tersebut menimbulkan implikasi penting terhadap dinamika sosial di wilayah pinggiran. Proses penyebaran manfaat ekonomi (spread effects) dari kota ke desa ternyata tidak selalu diikuti oleh penguatan kelembagaan lokal. Sebaliknya, mobilitas sirkuler yang intensif berpotensi melemahkan kohesi sosial masyarakat karena berkurangnya partisipasi warga dalam aktivitas komunitas, organisasi kepemudaan, maupun kelembagaan sosial di tingkat lokal.

Selain itu, keterbatasan waktu masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan kolektif dapat memicu fragmentasi norma timbal balik (reciprocity) yang selama ini menjadi fondasi solidaritas sosial di perdesaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko mengurangi kapasitas masyarakat lokal dalam membangun kemandirian sosial maupun ekonomi wilayahnya sendiri.

Oleh karena itu, pembangunan regional tidak dapat hanya bertumpu pada perpindahan modal dan pertumbuhan ekonomi secara fisik semata. Penguatan kapasitas kepemimpinan lokal, partisipasi sosial, dan kelembagaan masyarakat menjadi aspek yang sama pentingnya agar wilayah pinggiran mampu mengelola dinamika mobilitas sirkuler secara lebih produktif dan berkelanjutan.

download bab 2 disini 
pemesanan buku via wa penerbit

You Might Also Like

0 komentar

recent posts